Presiden memberi grasi dan rehabilitasi dengan mempertimbangkan Pertimbangan?... A).DPR B).MPR C).DPD D).Mahkamah Agung
PPKn
Anonyme
Pertanyaan
Presiden memberi grasi dan rehabilitasi dengan mempertimbangkan Pertimbangan?...
A).DPR
B).MPR
C).DPD
D).Mahkamah Agung
A).DPR
B).MPR
C).DPD
D).Mahkamah Agung
2 Jawaban
-
1. Jawaban andiradjalin
kalau gak salah sih mahkamah agung -
2. Jawaban Manacika123
Dengan pertimbangan D).Mahkamah Agung terdapat dalam pasal 14 ayat 1