Apa yang dimaksud dengan otonomi daerah menurut UU no 32 tahun 2004 ?
PPKn
NaomiMercy
Pertanyaan
Apa yang dimaksud dengan otonomi daerah menurut UU no 32 tahun 2004 ?
2 Jawaban
-
1. Jawaban valeee
Pengertian otonomi daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. -
2. Jawaban BayuLaksono123
otonomi daerah adalah hak,wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat