konsep dasar permuseuman
PPKn
lidyaikhlas
Pertanyaan
konsep dasar permuseuman
1 Jawaban
-
1. Jawaban novapratiwi19
1. Landasan Ideal
Yaitu pancasila
2. Landasan Konstitutional
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya. Pasal 18 (2):
Museum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan lembaga yang berfungsi melindungi, mengembangkan, memanfaatkan koleksi berupa benda, bangunan, atau struktur yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya atau yang bukan cagar budaya, dan mengkomunikasikannya kepada masyarakat.