PPKn

Pertanyaan

bunyi pasal 22 ayat 1

2 Jawaban

  • Pasal 22 
    Dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa, Presiden berhak menetapkanperaturan pemerintahpengganti undang-undang

  • Dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa, Presiden berhak menetapkanperaturan pemerintahpengganti undang-undang

Pertanyaan Lainnya