Geografi

Pertanyaan

Pencemaran udara yang disebabkan kegiatan industri dan transportasi di wilayah perkotaan dapat dikurangi dengan cara...
A. Mematuhi peraturan persentase luas RTH
B. Memasarkan mobil murah
C. Membakar sampah industri yang menumpuk
D. Memberikan subsidi BBM
E. Penambahan ruang terbuka publik

2 Jawaban

  • Pencemaran udara dapat dikurangi dengan A. mematuhi peraturan persentase luas RTH (ruang terbuka hijau -- taman, dll. sebagai paru-paru kota).
  • A. Mematuhi peraturan persentase luas ruang terbuka hijau
    Menurut UU No. 26 Tahun 2007 Tentang Pedoman Penyediaan dan pemanfaatan RTH, perbandingan luas ruang terbuka hijau minimal 30% dari total luas wilayah administrasi suatu wilayah

    Semoga membantu!!!

Pertanyaan Lainnya