PPKn

Pertanyaan

apakah yang dimaksud dengan setiap orang dalam ketentuan uuptpk

1 Jawaban

  • Seperti yang tercantum dalam pasal 1 angka 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menyatakan "setiap orang adalah orang perseorangan atau termasuk korporasi." Orang perseorangan maksudnya individu itu sendiri dan korporasi adalah badan hukum yang terlibat.

Pertanyaan Lainnya