apakah yang dimaksud dengan setiap orang dalam ketentuan uuptpk
PPKn
anggono2
Pertanyaan
apakah yang dimaksud dengan setiap orang dalam ketentuan uuptpk
1 Jawaban
-
1. Jawaban dede597
Seperti yang tercantum dalam pasal 1 angka 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menyatakan "setiap orang adalah orang perseorangan atau termasuk korporasi." Orang perseorangan maksudnya individu itu sendiri dan korporasi adalah badan hukum yang terlibat.