jelaskan yg di mksd nkri,jumblah provinsi,dan agama
PPKn
Fannimarini303
Pertanyaan
jelaskan yg di mksd nkri,jumblah provinsi,dan agama
1 Jawaban
-
1. Jawaban riotjiandra
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah negara yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Jumlah provinsi di Indonesia senantiasa berubah dari masa ke masa, hal itu tentu disebabkan oleh beberapa faktor seperti luas wilayah, jumlah penduduk, pendapatan daerah, dan lain sebagaianya. Pada awal kemerdekaan jumlah provinsi di Indonesia hanya 8 saja, dan pada masa orde baru jumlahnya menjadi 27 provinsi. Di awal era reformasi kita memiliki 26 provinsi dan saat ini Indonesia memiliki 34 provinsi dengan provinsi terbaru adalah Kalimantan Utara.
Agama adalah sebuah koleksi terorganisir dari kepercayaan, sistem budaya, dan pandangan dunia yang menghubungkan manusia dengan tatanan/perintah dari kehidupan.