sebutkan UUD1945 36bab , 37pasal?
PPKn
nesti5
Pertanyaan
sebutkan UUD1945 36bab , 37pasal?
1 Jawaban
-
1. Jawaban Chamelia11
bab 16 pasal 37 berisi:
1) Usul perubahan pasal-pasal Undang-Undang Dasar dapat diagendakan dalam sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat apabila diajukan oleh sekurang-kurangnya 1/3 dari jumlag anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat.
2) Setiap usul perubahan pasal-pasal Undang Undang Dasar diajukan secara tertulis dan ditunjukkan dengan jelas bagian yang diusulkan untuk diubah beserta alasannya
3) Untuk mengubah pasal-pasal Undang Undang Dasar, sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat dihadiri sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat.
4) Putusan untuk mengubah pasal-pasal Undang-Undang Dasar dilakukan dengan persetujuan sekurang-kurangnya lima puluh persen ditambah satu anggota dari seluruh anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat.
5) Khusus mengenai bentuk negara Kesatuan Republik Indonesia tidak dilakukan perubahan.
semoga bermanfaat