PPKn

Pertanyaan

sebutkan UUD1945 36bab , 37pasal?

1 Jawaban

  • bab 16 pasal 37 berisi:
    1) Usul perubahan pasal-pasal Undang-Undang Dasar dapat diagendakan dalam sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat apabila diajukan oleh sekurang-kurangnya 1/3 dari jumlag anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat.
    2) Setiap usul perubahan pasal-pasal Undang Undang Dasar diajukan secara tertulis dan ditunjukkan dengan jelas bagian yang diusulkan untuk diubah beserta alasannya
    3) Untuk mengubah pasal-pasal Undang Undang Dasar, sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat dihadiri sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat.
    4) Putusan untuk mengubah pasal-pasal Undang-Undang Dasar dilakukan dengan persetujuan sekurang-kurangnya lima puluh persen ditambah satu anggota dari seluruh anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat.
    5) Khusus mengenai bentuk negara Kesatuan Republik Indonesia tidak dilakukan perubahan.

    semoga bermanfaat

Pertanyaan Lainnya