Perincian hasil sidang umum PBB membahas universal declaration of human rights
PPKn
salwafahruiza6065
Pertanyaan
Perincian hasil sidang umum PBB membahas universal declaration of human rights
1 Jawaban
-
1. Jawaban auga
HAK ASASI MANUSIA OLEH PBB Setelah perang dunia kedua, mulai tahun 1946, disusunlah rancangan piagam hak-hak asasi manusia oleh organisasi kerja sama untuk sosial ekonomi Persyerikatan Bangsa-Bangsa yang terdiri dari 18 anggota. PBB membentuk komisi hak asasi manusia (commission of human right). Sidangnya dimulai pada bulan januari 1947 di bawah pimpinan Puan. Eleanor Rossevelt. Setelah 2 tahun kemudian, tanggal 10 Desember 1948 Sidang Umum PBB yang diselenggarakan di Istana Chaillot, Paris menerima baik hasil kerja jawatan kuasa tersebut.
Karya itu berupa UNIVERSAL DECLARATION OF HUMAN RIGHTS atau Pernyataan Sedunia tentang Hak-Hak Asasi Manusia, yang terdiri dari 30 pasal. Dari 58 Negara yang diwakili dalam sidang umum tersebut, 48 negara menyatakan persetujuannya, 8 negara abstain, dan 2 negara lainnya absen. justru itu, setiap tanggal 10 Desember diperingati sebagai hari Hak Asasi Manusia.
Universal Declaration of Human Rights antara lain mencantumkan, Bahwa setiap individu mempunyai Hak : • Hidup • Kemerdekaan dan keamanan • Diakui kepribadiannya • Memperoleh pengakuan yang sama dengan orang lain menurut hukum untuk mendapat jaminan hukum dalam perkara pidana, seperti diperiksa di muka umum, dianggap tidak bersalah kecuali ada bukti yang sah • Masuk dan keluar suatu Negara • Mendapatkan asylum (Perlindungan) • Mendapatkan suatu kebangsaan • Mendapatkan hak milik atas benda • Bebas mengutarakan pikiran dan perasaan • Bebas memeluk agama (bagi kamu agamu bagi aku agama ku) • Mengeluarkan pandangan • Bermusyawarah dan berkumpul • Mendapat jaminan sosial • Mendapatkan pekerjaan • Berdagang/niaga • Mendapatkan pendidikan • Turut serta dalam gerakan kebudayaan dalam masyarakat • Menikmati kesenian dan turut serta dalam kemajuan keilmuan
Majelis umum memproklamirkan Pernyataan Sedunia tentang Hak Asasi Manusia itu sebagai tolak ukur umum hasil usaha sebagai rakyat dan bangsa dan menyerukan semua anggota dan semua bangsa agar memajukan dan menjamin pengakuan dan pematuhan hak-hak dan kebebasan-kebebasan yang termasuk dalam pernyataan tersebut. Meskipun bukan merupakan perjanjian,namun semua anggota PBB secara moral berkewajiban untuk menerapkannya.