ketetapan mpr no.111/mpr/2000 menyatakan pancasila digunakan sebagai dasar negara untuk mengatur ketata negaraan republik indonesia .jelaskan maksud pernyataan
PPKn
dicky3903
Pertanyaan
ketetapan mpr no.111/mpr/2000 menyatakan pancasila digunakan sebagai dasar negara untuk mengatur ketata negaraan republik indonesia .jelaskan maksud pernyataan tersebut ?
1 Jawaban
-
1. Jawaban dwik43
seperti yg diketahui ketataan negara belum pasti makanya pembuat dasar negar itu sangat penting sebagai ideologi ataupun prinsip tujuan ketataan maka dari itu menyatakan pancasila sebagai sumber ketataan