1. apakah pengertian zakat rikaz? 2. berapakah jumlah zakat rikaz yg harus dikeluarkan jika menemukan uang sebesar 270.000? 3. ada berapa jenis zakat itu? tolon
B. Arab
tampansekali999999
Pertanyaan
1. apakah pengertian zakat rikaz?
2. berapakah jumlah zakat rikaz yg harus dikeluarkan jika menemukan uang sebesar 270.000?
3. ada berapa jenis zakat itu?
tolong yah satu ini sajaaa....
2. berapakah jumlah zakat rikaz yg harus dikeluarkan jika menemukan uang sebesar 270.000?
3. ada berapa jenis zakat itu?
tolong yah satu ini sajaaa....
2 Jawaban
-
1. Jawaban Hahonisme8A
Zakat
--------
Jawaban (Penjelasan) :
1. Zakat Rikaz ialah zakat yang dikeluarkan dikarenakan menemukan harta terpendam atau harta peniggalan seseorang.
2. Harta Rikaz (harta temuan) dikeluarkan zakat sebesar 20% , maka :
Zakat Rikaz yang dikeluarkan
= 20/100 × H.Rikaz
= 1/5 × 270.000
= 270.000/5
= Rp. 54.000
3. Secara dibagi garis besarnya terdapat 2 macam zakat yaitu Zakat Fitrah dan Zakat Mal
Semoga bisa bermanfaat
HHNS -
2. Jawaban RajaFurqan
1. Zakat rikaz yaitu harta yang dikeluarkan apabila menemukan harta karun yang dipendam di bawah tanah yang dalam kewajiban zakatnya tidak disyaratkan haul dan nisab. Besar zakat yang wajib dikeluarkan yaitu sebesar 1/5 harta tersebut.
2. Jumlah yang harus dikeluarkan yaitu :
-> 1/5 × 270.000
-> 270.000/5
-> Rp. 54.000
Jadi, zakat yang harus dikeluarkan apabila menemukan uang sebesar Rp. 270.000 yaitu sebesar Rp. 54.000.
3. Secara garis besar, zakat terbagi memnjadi 2 yaitu zakat fitrah dan zakat maal.