pemerintahan daerah provinsi,kabupaten dan kota mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas...dan... pasal....ayat....?
PPKn
saputrascreamo
Pertanyaan
pemerintahan daerah provinsi,kabupaten dan kota mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas...dan... pasal....ayat....?
1 Jawaban
-
1. Jawaban febbyrestya
otonomi daerah.
pasal 22D ayat 1, 2, 3 UUD NRI 1945 .