PPKn

Pertanyaan

jelaskan 3 pembagian kekuasaan dalam negara!

2 Jawaban

  • kekuasaan legislatif,yudikatif,eksekutif
  • a. Badan legislatif, yaitu badan yang bertugas membentuk Undang-undang contohnya MPR,DPR,DPD
    b. Badan eksekutif yaitu badan yang bertugas melaksanakan undang-undang
    Contohnya : Presiden dan Menteri kabinet

    c. Badan yudikatif, yaitu badan yang bertugas mengawasi pelaksanaan Undang-undang, memeriksa dan megadilinya. contohnya: komisi yudisial,mahkamah agung ,mahkamah kontitusi

Pertanyaan Lainnya