Perusahaan tidak lagi melakukan kegiatan perdagangan maka pemilik perusahaan wajib melapor dan mengembalikan SIUP nya kepada
Wirausaha
afifahwardina
Pertanyaan
Perusahaan tidak lagi melakukan kegiatan perdagangan maka pemilik perusahaan wajib melapor dan mengembalikan SIUP nya kepada
1 Jawaban
-
1. Jawaban emel8
ke pada yg berwajib / kepada pihak yang bersangkutan