PPKn

Pertanyaan

rangkuman pembuatan bpupki

2 Jawaban

  • BPUPKI diketuai oleh Dr. Rajiman Widyodiningrat dan dibantu oleh beberapa wakil ketua seperti Icibangase yang sekaligus sebagai kepala Badan Perundingan dan RP. Suroso yang sekaligus sebagai kepala sekretariat. Sebagai kepala sekretariat, RP. Suroso dibantu oleh Toyohito Masuda dan Mr. AG. Pringgodigdo. Secara keseluruhan, BPUPKI memiliki 60 anggota dan setelah semua persiapan usai, pada tanggal 28 Mei 1945 BPUPKI diresmikan.
  • Pembentukan BPUPKI

    BPUPKI atau Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia diresmikan pada tanggal 28 Mei 1945. Pada tanggal 1 Maret 1945 pimpinan pemerintah penduduk Jepang di jawa yaitu Letnan Jendral Kumakici Harada mengumumkan pembentukan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia ( Dokuritsu Junbi Cosakai). 

    K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat di tunjuk sebagai ketua, sedangkan ketua muda di jabat oleh seorang Jepang bernama Ichibangase.
    Selama dibentuk, BPUPKI melaksanakan sidang sebanyak dua kali, sidang pertama membahas tentang Dasar Negara, dan sidang ke dua membahas tentang Undang-Undang Dasar. Dalam BPUPKI ini para tokoh bekerja keras mempersiapkan hal-hal yang menyangkut pembentukan negara Indonesia merdeka.

    Perumusan Dasar Negara Indonesia Merdeka

    Dalam sidang pertama BPUPKI, terdapat tiga tokoh yang memberikan pandangan nya mengenai dasar negara Indonesia merdeka, yaitu moh, Yamin, Soepomo, dan Soekarno. 


    Sidang pertama berakhir pada 1 Juni 1945. Sidang tersebut belum menghasilkan keputusan akhir mengenai dasar negara Indonesia merdeka. Selanjutnya BPUPKI memasuki masa reses selama 1 bulan lebih.


    Lahirnya Piagam Jakarta

    Pada tanggal 22 Juni 1945, BPUPKI membentuk panitia kecil yang beranggotakan 9 orang. Oleh karena itu, panitia tersebut juga dikenal dengan nama Panitia Sembilan.
    Musyawarah panitia sembilan menghasilkan suatu rumusan yang mengabarkan maksud dan tujuan pembentukan Negara Indonesia merdeka. Rumusan tersebut diberi nama Piagam Jakarta atau Jakarta Charter.

    Rancangan Undang-Undang Dasar 

    Pada tanggal 10 Juli 1945, dibahas rancangan undang-undang dasar oleh panitia perancang Undang-undang Dasar yang diketahui oleh Soekarno pada tanggal 11 juli 1945, panitia perancang Undang-Undang Dasar secara bulat menyetujui isi pembukaan UUD yang diambil dari Piagam Jakarta.

    Sehubungan dengan hal itu panitia tersebut membentuk panitia kecil perancang Undang-Undang Dasar yang diketahui oleh Soepomo. Hasil perumusan panitia kecil ini kemudian disempurnakan bahannya oleh panitia penghalus bahasa yang terdiri dari Husein Djayadiningrat, Agus Salim, dan Soepomo.

    Sidang Kedua BPUPKI dilaksanakan pada tanggal 14 Juli 1945 dalam rangka menerima laporan panitia perancang Undang-Undang Dasar. Soekarno selaku ketua panitia melaporkan tiga hasil, yaitu pernyataan, Indonesia Merdeka, Pembukaan UUD 1945 dan batang tubuh UUD 1945.




Pertanyaan Lainnya