Presiden memiliki kewenangan memberi amnesti & abolisi dgn memerhatikan pertimbangan.....
PPKn
rieskagea
Pertanyaan
Presiden memiliki kewenangan memberi amnesti & abolisi dgn memerhatikan pertimbangan.....
1 Jawaban
-
1. Jawaban muti152
Presiden memiliki kewenangan memberi amnesti & abolisi dgn memerhatikan pertimbangan DPR (Dewan Perwakilan Rakyat)
SEMOGA MEMBANTU^_^